Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya pihaknya mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara kasus rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/11).
Barang bukti itu diamankan dari dua kantor perusahaan swasta.
Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman pihak yang terkait perkara yang berada di Jayapura.
Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11).
Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.
Kamis (4/11) sekitar pukul 13.00 WIT, penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe.
Namun, pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Barang bukti itu diamankan KPK dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen