Dianggap Langgar Permendagri, Program Jamkesda Tak Jalan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:44 WIB

Dianggap Langgar Permendagri, Program Jamkesda Tak Jalan
Adanya pernyataan dua pejabat di PPKAD Banggai itu, membuktikan bahwa selama ini proses pelaksanaan Jamkesda yang telah dimitrakan pada PT Askes telah menyimpang. Selain itu dengan tidak dicairkannya uang itu seluruh pola kerja sama dengan perusahaan asuransi yang meminta keuntungan sebesar 15 persen tersebut batal akibat tidak terpenuhinya ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 50 Thun 2007 dan Permendagri Nomor 29 Tahun 2009. (bd)
LUWUK - Anggaran kesehatan gratis yang ditetapkan DPRD Kabupaten Banggai melalui APBD-P 2012 tidak dapat dicairkan. Anggaran yang melekat pada DPA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen