Dianggap Melanggar, KPI Minta SCTV Hentikan Tayangan Inbox
Senin, 11 Maret 2013 – 15:01 WIB
Sanksi administratif penghentian sementara ini wajib Saudara laksanakan di antara tanggal 6-20 Maret 2013. Saudara wajib melaporkan kepada kami kapan pelaksanaan sanksi akan dilaksanakan di antara tanggal tersebut.
Selain sanksi tersebut, KPI meminta kepada SCTV untuk tidak membuat program penganti sejenis yang ditayangkan pada waktu yang sama atau waktu berbeda pada saat pelaksanaan pelaksanaan sanksi administratif penghentian sementara. KPI akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan sanksi administratif pada SCTV. (wid/rmol)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat kepada SCTV agar stasiun televisi itu menghentikan untuk sementara program acara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GTV Gelar Audisi Online Amazing Dance Indonesia, Berikut Cara Daftarnya
- Luar Biasa! Tiket Konser Sheila On 7 di 5 Kota Habis Terjual
- MNCTV Hadirkan Lucky Spinner Indonesia, Begini Keseruannya
- Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sebut Bayi Lily Sebagai Buah Hati
- Pengumuman, Tiket Tur Konser Sheila On 7 di 5 Kota Ludes Terjual
- Nasib Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan Ditentukan Hari Ini