Dianggap Melanggar, KPI Minta SCTV Hentikan Tayangan Inbox

Dianggap Melanggar, KPI Minta SCTV Hentikan Tayangan Inbox
Foto: screenshot situs KPI
Sanksi administratif penghentian sementara ini wajib Saudara laksanakan di antara tanggal 6-20 Maret 2013. Saudara wajib melaporkan kepada kami kapan pelaksanaan sanksi akan dilaksanakan di antara tanggal tersebut.

Selain sanksi tersebut, KPI meminta kepada SCTV untuk tidak membuat program penganti sejenis yang ditayangkan pada waktu yang sama atau waktu berbeda pada saat pelaksanaan pelaksanaan sanksi administratif penghentian sementara. KPI akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan sanksi administratif pada SCTV. (wid/rmol)

 

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat kepada SCTV agar stasiun televisi itu menghentikan untuk sementara program acara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News