Dianggap tak Membantu Proses Penghitungan Suara, Sirekap Sebaiknya Ditutup Dahulu
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menutup dahulu Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk pemilu 2024 yang menuai sorotan publik.
"Saya merekomendasikan ditutup total saja dahulu Sirekap," kata Ray dalam diskusi berjudul Gaduh Sirekap dan Wacana Hak Angket, Sabtu (24/2).
Ray beralasan Sirekap bukan acuan utama penghitungan resmi perolehan suara pada pemilu 2024 sehingga sistem itu disarankan ditutup.
Kemudian, lanjut dia, Sirekap yang awalnya dimaksudkan membantu penghitungan suara, malah terjadi sebaliknya.
Aktivis prodemokrasi itu menganggap penggunaan Sirekap malah memunculkan polemik baru terhadap penghitungan suara.
"Sirekap ini, kan, dibutuhkan untuk mengawal real count, mengawal perhitungan manual, yang terjadi sekarang sebaliknya. Sirekapnya dikawal perhitungan manualnya, begitu," ujar Ray.
Dia mengatakan segala sorotan yang muncul dari penggunaan Sirekap bisa terhenti seandainya sistem tersebut dihentikan.
"Jadi, konsentrasi sekarang untuk manualnya dan setelah itu dilakukan audit," tutur Ray.
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti meminta Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk pemilu 2024 yang menuai sorotan publik bisa ditutup dahulu.
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi