Dianiaya, Ustaz Solmed Lapor Polisi

Dianiaya, Ustaz Solmed Lapor Polisi
Ustaz Solmed. Foto: ist/dok.JPNN

jpnn.com - CILEGON - Ustaz Solmed resmi melaporkan insiden penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di Karang Bolong, Kabupaten Serang pada 29 April 2016 lalu. 

Pemilik nama asli Sholeh Mahmoed Nasution itu membawa kasus hukum yang menimpa dirinya secara serius, kemarin.

Berdasarkan pantauan Banten Raya (Jawa Pos Group), Ustad Solmed tiba di Polres Cilegon dengan menggunakan mobil sedan warna hitam berplat nomor B 501 MED sekitar pukul 17.00 WIB dengan mendapatkan pengawalan dari anggota Satuan Lantas Polres Cilegon dan beberapa anak buah ustaz Solmed. 

Setibanya, di Polres Ustadz Solmed langsung di sambut Kapolres Cilegon, AKBP Romdhon Natakusuma dan langsung memasuki ruangan Kapolres.

Ustadz Solmed mengatakan, kedatangannya ke Polres Cilegon selain untuk silaturahmi dengan Kapolres Cilegon yang baru menjabat selama tiga hari, kedatangannya juga tidak lain untuk melaporkan kejadian peganiayaan dan pengrusakan kendaraan miliknya di Karang Bolong, Kabupaten Serang usai gagal menghadiri ceramah agama.

"Silaturahim dengan pak Kapolres. Saya mau melaporkan saja, persoalan kemarin," katanya kepada Banten Raya, kemarin.

Menurut Solmed, sebelum kasus ini ramai di media massa, dirinya sudah berlapang dada dan tidak akan memperpanjang kasus ini keranah hukum. Namun kesabarannya tidak dianggap oleh sejumlah masyarakat yang sudah dicatat identitasnya oleh Ustad Solmed. 

"Saya sudah mencoba untuk bersabar, sekian hari saya tunggu. Saya bersabar dan tidak mau urusan ini menjadi panjang. Tapi ternyata mereka seperti keranjingan, tidak boleh melihat kamera, tidak boleh disodorkan mix, mereka ngomong saja," ujarnya.

CILEGON - Ustaz Solmed resmi melaporkan insiden penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di Karang Bolong, Kabupaten Serang pada 29 April 2016 lalu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News