Diaspora Indonesia Gugat Presidential Threshold ke MK, Ungkit Cerita Rizal Ramli

Diaspora Indonesia Gugat Presidential Threshold ke MK, Ungkit Cerita Rizal Ramli
Sebanyak 27 diaspora Indonesia gugat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Mereka mengungkit cerita Rizal Ramli soal mahar Pilpres. Ilustrasi Foto/dok: Natalia Laurens/JPNN.com

"Kami melihat dari luar bahwa hal ini dalam jangka panjang akan sangat berbahaya untuk kelangsungan negara kita," jelas Tata.

27 WNI itu juga telah menunjukkan Refly Harun dan Denny Indrayana sebagai kuasa hukum untuk mengajukan judicial review presidential threshold ke MK dan berkas permohonan telah dimasukkan pada tanggal 31 Desember 2021. (mcr8/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sebanyak 27 diaspora Indonesia gugat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Mereka mengungkit cerita Rizal Ramli soal mahar Pilpres.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News