Dibanderol Rp 80 Juta Sekali Kencan, Begini Kata Dinar Candy
Jumat, 14 September 2018 – 13:12 WIB

Dinar Candy. Foto: Instagram/Dinar Candy
"Ini jelas sangat merugikan klien saya. Makanya kami melaporkan akun tersebut," sambungnya.
Dalam laporannya, Dinar Candy menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara. (mg7/jpnn)
Dalam katalog yang diunggah salah satu pengguna Twiiter menyebutkan tarif kencan Dinar Candy sebesar Rp 80 juta untuk lima jam.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Fachri Albar Ditangkap di Rumahnya, Dinar Candy Sedih
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas
- Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Sebaiknya Fokus Berkarier