Dibawa Lari dari Rumah, Dicabuli Berulang Kali
jpnn.com, LAMONGAN - Miftakhul Huda, warga Desa Jati Payak, Lamongan, Jatim berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya.
Pemuda pengangguran ini ditangkap karena telah membawa lari Wnd (15) warga Desa Sumber Agung, Bojonegoro.
Selain itu, tersangka juga telah menyetubuhi korban sebanyak 5 kali.
Semua perbuatan bejat tersangka ini dilakukan di rumah neneknya sendiri di Desa Jati Payak.
Aksi bejat ini diketahui setelah orang tua korban mencurigai gelagat anaknya yang selama tiga hari tidak pulang.
Namun, saat pulang korban menangis dan menceritakan semua kejadian yang telah menimpanya.
Mendengar hal itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatan menyetubuhi Wnd sebanyak lima kali.
Miftakhul Huda, warga Desa Jati Payak, Lamongan, Jatim berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya.
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi