Dibekuk Polisi, Setiap Beraksi Bawa Keris, Pedang, Golok

Dibekuk Polisi, Setiap Beraksi Bawa Keris, Pedang, Golok
Sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Purwanto alias Pur (34, begal yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Sumsel, dibekuk polisi di rumahnya, Minggu (13/8) subuh.

Warga Muara Pinang itu diduga terlibat setidaknya tiga kasus begal yang ada laporan polisi (LP)-nya di Polsek Muara Pinang.

“Tersangka sudah ditahan,” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, kemarin.

Dari tiga kasus begal yang dilakukan tersangka, salah satunya dengan korban, Mukri (78) warga Desa Betung Kecamatan Semendawai Barat, OKUT.

Kejadiannya, Kamis (10/8), menjelang subuh di pinggir jalan umum Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara pinang.

Saat kejadian, korban sedang tidur dalam mobil Grandmax hitam BG 1168 MS. Tiba-tiba datang tersangka dan temannya.

Mereka membuka pintu kiri dan kanan, lalu menodong korban dengan senpi dan golok.

Korban lalu diikat kedua dan dinaikkan ke kursi tengah. Kedua pelaku lalu membawa korban naik mobil. Di jalan poros Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pendopo, korban diturunkan di sana.

Purwanto alias Pur (34, begal yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Sumsel, dibekuk polisi di rumahnya, Minggu (13/8)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News