Dibekuk setelah Setahun Edarkan Upal

Dibekuk setelah Setahun Edarkan Upal
Dibekuk setelah Setahun Edarkan Upal


Berita Selanjutnya:
Kapolda Sumut Masih Bungkam

DEPOK – Setelah satu tahun mengedarkan uang palsu, akhirnya jejak Rn dan Tr berhasil diendus kepolisian. Keduanya kini mendekam di sel tahanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News