Dibekuk, Simpan Sabu di Celdam

Dibekuk, Simpan Sabu di Celdam
Dibekuk, Simpan Sabu di Celdam
BLANG JRUEN - Junaidi bin Muhammadiyah (33), pengedar sabu, menyimpan barang dagangannya sebesar 1,5 ons di dalam celana dalamnya.  Berkat kejelian aparat kepolisian Kapolres Aceh Utara, siasat warga Desa Matang Baloe, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara itu terungkap.

“Pelaku sengaja kita pancing agar ia keluar dari sarangnya yang kemudian kita tangkap, kepemilikan sabu oleh tersangka Junaidi berkat informasi dari warga,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Herman Sikumbang melalui Wakapolres Kompol Sigit Ali Ismanto kepada Metro Aceh (grup JPNN), kemarin (31/8). Penangkapan dilakukan sehari sebelumnya.

Dijelaskan Sigit, saat ditangkap tersangka ingin bertransaksi dengan salah seorang pemakai, awalnya Junaidi mengelak bahwa sabu itu ada padanya. Namun saat digeledah, Junaidi hanya diam  karena petugas langsung mendapatkan barang  haram itu disimpan dalam celana dalamnya.

Tak selang berapa lama, di lokasi berbeda, Tim Anti Narkoba  Polres Aceh Utara, kembali menangkap bandar sabu yang juga sebagai kurir atas nama  Nadir (23) warga Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari saat sedang bertransaksi di salah satu sudut kota paling ujung timur Aceh Utara itu.

BLANG JRUEN - Junaidi bin Muhammadiyah (33), pengedar sabu, menyimpan barang dagangannya sebesar 1,5 ons di dalam celana dalamnya.  Berkat kejelian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News