Malaysia Disebut Jadi Produsen Sabu Dunia
Selasa, 31 Agustus 2010 – 13:32 WIB
NONGSA - Imansing Kandangana,25, warga negara Nepal yang ditangkap petugas Bea Cukai (BC) karena menyelundupkan sabu seberat 1,45 kilogram (kg) senilai Rp2 miliar dari pelabuhan Internasional Batam Centre, mengaku hanya sebagai kurir sabu. Masih kata Heru, meski tersangka agak terbata-bata dalam berkomunikasi, namun pengakuannya sabu tersebut akan diambil oleh seseorang yang tersangka sendiri juga tak mengetahui identitasnya.
Hal tersebut dia akui saat ditanya penyidik, setelah petugas BC melimpahkan tersangka ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri.
Baca Juga:
"Tersangka ngaku cuma dititipi sabu itu oleh Mr B warga Malaysia. Dia juga baru sekali ini menyelundupkan barang haram itu ke Indonesia dari Batam," ujar Kasat II Ditreskoba Polda Kepri, Kompol Heru Nugraha, Senin (30/8).
Baca Juga:
NONGSA - Imansing Kandangana,25, warga negara Nepal yang ditangkap petugas Bea Cukai (BC) karena menyelundupkan sabu seberat 1,45 kilogram (kg) senilai
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis