Dibentuk Tim Penguji Baca Al Quran Untuk Caleg
Minggu, 28 April 2013 – 11:16 WIB
Sehingga penilaian mampu (lulus) atau tidaknya, seorang Caleg membaca Al-Quran, ditentukan dengan system tatap muka bersama hakim.”Kalau ada Caleg yang berhalangan tidak hadir pada tanggal 1 dan 2 Mei 2013 nanti, maka akan dianggap tidak lulus menjadi peserta Pemilihan Legislatif 2014 mendatang,” urainya.(den)
Baca Juga:
MEULABOH- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (27/4), mengaku telah menyiapkan tim hakim penguji baca Al-Quran para Calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Hary Agung Prabowo ke 1.960 PPPK yang Baru Dilantik: Teruslah Belajar!
- Antisipasi Karhutla, Pemprov Sumsel Tetapkan 3 Kabupaten Berstatus Siaga Darurat
- 1 Lansia Hilang setelah Perahunya Karam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Pemprov Riau Belajar soal Pelayanan Publik kepada Pemprov Jateng
- Modal Karakter Jujur & Sederhana Eman Suherman menjadi Daya Tarik Dukungan Masyarakat
- Brigjen TNI Luqman Arief Minta Satgas Pamtas Perketat Pengawasan di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia