Dibentuk Tim Penguji Baca Al Quran Untuk Caleg
Minggu, 28 April 2013 – 11:16 WIB

Dibentuk Tim Penguji Baca Al Quran Untuk Caleg
Sehingga penilaian mampu (lulus) atau tidaknya, seorang Caleg membaca Al-Quran, ditentukan dengan system tatap muka bersama hakim.”Kalau ada Caleg yang berhalangan tidak hadir pada tanggal 1 dan 2 Mei 2013 nanti, maka akan dianggap tidak lulus menjadi peserta Pemilihan Legislatif 2014 mendatang,” urainya.(den)
Baca Juga:
MEULABOH- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (27/4), mengaku telah menyiapkan tim hakim penguji baca Al-Quran para Calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik