Dibentuk Tim Penguji Baca Al Quran Untuk Caleg

Dibentuk Tim Penguji Baca Al Quran Untuk Caleg
Dibentuk Tim Penguji Baca Al Quran Untuk Caleg
Sehingga penilaian mampu (lulus) atau tidaknya, seorang Caleg membaca Al-Quran, ditentukan dengan system tatap muka bersama hakim.”Kalau ada Caleg yang berhalangan tidak hadir pada tanggal 1 dan 2 Mei 2013 nanti, maka akan dianggap tidak lulus menjadi peserta Pemilihan Legislatif 2014 mendatang,” urainya.(den)

MEULABOH- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (27/4), mengaku telah menyiapkan tim hakim penguji baca Al-Quran para Calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News