Diberi Grasi Agar Negara Tak Rugi
Ketua MA Soal Pertimbangan Grasi untuk Syaukani
Jumat, 20 Agustus 2010 – 20:20 WIB

Syaukani HR didampingi keluarganya di RSCM.
"Kalau terjadi perwatan lama, yang rugi negara. Itulah pertimbangan yang dikeluarkan. (Pertimbangan) yuridis tak ada, tapi sosiologis (karena) dari segi keadilan," tandasnya.
Harifin menambahkan, sebenarnya sudah banyak grasi yang dikeluarkan. Karenanya Harifin juga mempersilakan jika ada napi lain yang ingin mengajukan permohonan grasi. "Sering grasi seperti itu. Narapidana yang mau seperti ini silahkan, ini bukan yang baru," tandasnya.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan bahwa MA memang memberi pertimbangan ke Presiden tentang grasi untuk Syaukani HR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya