Diberi Grasi Agar Negara Tak Rugi

Ketua MA Soal Pertimbangan Grasi untuk Syaukani

Diberi Grasi Agar Negara Tak Rugi
Syaukani HR didampingi keluarganya di RSCM.
"Kalau terjadi perwatan lama, yang rugi negara. Itulah pertimbangan yang dikeluarkan. (Pertimbangan) yuridis tak ada, tapi sosiologis (karena) dari segi keadilan," tandasnya.

Harifin menambahkan, sebenarnya sudah banyak grasi yang dikeluarkan. Karenanya Harifin juga mempersilakan jika ada napi lain yang ingin mengajukan permohonan grasi. "Sering grasi seperti itu. Narapidana yang mau seperti ini silahkan, ini bukan yang baru," tandasnya.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan bahwa MA memang memberi pertimbangan ke Presiden tentang grasi untuk Syaukani HR,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News