Diberi Tumpangan Tempat Tinggal, Malah Garap Anak Tuan Rumah, Hamil, RD Syok

Diberi Tumpangan Tempat Tinggal, Malah Garap Anak Tuan Rumah, Hamil, RD Syok
Anggota Polres Tanggamus menggiring tersangka pencabulan terhadap ABG hingga korban hamil. FOTO: DOKUMEN SATRESKRIM POLRES TANGGAMUS

jpnn.com, TANGGAMUS - Seorang pemuda asal Jawa Tengah berinisial MZ, 19, ditangkap polisi karena mencabuli gadis berinisial PU, 16, di Tanggamus, Lampung.

Bahkan, perbuatan MZ menyebabkan PU yang masih duduk di kelas XI SMA hamil.

MZ diamankan anggota Satreskrim Polres Tanggamus saat berada di Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (15/11).

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, kasus ini bermula dari perkenalan antara MZ dan PU melalui media sosial Facebook.

Setelah merasa cukup dekat, MZ menyatakan akan ke Tanggamus untuk mencari pekerjaan.

“Ia datang ke keluarga korban dan meminta bantuan. Karena kasihan, ayah korban membantu mencarikan pekerjaan,” kata Edi Qorinas.

Tidak hanya itu. MZ juga diberi tumpangan tempat tinggal dan dipinjami sepeda motor.

Ternyata, itu hanya akal-akalan MZ. Pemuda itu kemudian mencabuli PU. Ini dilakukan di tempat kontrakannya di Kotaagung Timur. Peristiwa tersebut terjadi sejak April silam.

Seorang pemuda asal Jawa Tengah berinisial MZ, 19, ditangkap polisi karena mencabuli gadis berinisial PU, 16, di Tanggamus, Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News