Diberi Tumpangan Tempat Tinggal, Malah Garap Anak Tuan Rumah, Hamil, RD Syok

Diberi Tumpangan Tempat Tinggal, Malah Garap Anak Tuan Rumah, Hamil, RD Syok
Anggota Polres Tanggamus menggiring tersangka pencabulan terhadap ABG hingga korban hamil. FOTO: DOKUMEN SATRESKRIM POLRES TANGGAMUS

Pencabulan tersebut terungkap setelah PU memeriksakan diri ke bidan. Saat itulah diketahui ia hamil 10 minggu.

Mengetahui hal ini, RD, ayah PU syok dan langsung melapor ke polisi.

“Mendengar cerita anaknya, ayah korban langsung melapor ke Polres Tanggamus,” sebut dia.

Sementara MZ mengaku mencabuli PU berkali-kali. Ia merayu ABG tersebut dengan janji akan bertanggung jawab.

“Awal kenalnya lewat medsos. Karena kami sama-sama hobi motor,” kata MZ di Mapolres Tanggamus.

Ia mengakui mencabuli PU dengan bujukan akan bertanggung jawab jika hamil.

BACA JUGA: Lihat Tulang Belulang dan Tengkorak, Soimah Langsung Histeris

“Sudah berkali-kali, pak. Saya menyesal,” aku pemuda bertubuh kecil tersebut. (ehl/ral/ais)

Seorang pemuda asal Jawa Tengah berinisial MZ, 19, ditangkap polisi karena mencabuli gadis berinisial PU, 16, di Tanggamus, Lampung.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News