Diberitakan Tersangka Century, Netizens: Be Strong Pak Boed
jpnn.com - JAKARTA - Berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Presiden XI, Boediono sebagai tersangka dalam kasus penggelontoran dana bailout Bank Century Rp 6,7 triliun menyebar begitu cepat. Di jejaring sosial, kabar ini menjadi hangat dibicarakan di kalangan netizens.
Beragam ekspresi atas kabar penetapan Boediono. Sebagian tak percaya, dan ada pula yang langsung memberikan dukungan moril untuk menghadapi kenyataan tersebut.
"Be strong Pak Boed," kicau Burhanuddin Muhtadi dengan @BurhanMuhtadi beberapa jam yang lalu.
Dukungan moril lainnya juga datang dari Safitri dengan akun @safitri1404. "Smoga Allah melindungi Pak @boediono dan keluarga selalu," katanya.
Soal penetapan tersangka Boediono dalam kasus Century disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dalam sebuah acara yang juga diikuti oleh anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru di Gedung DPRD Riau, Kamis (4/12).
Menurut Adnan, kasus yang menjerat Boediono merupakan bagian dari 435 kasus yang sudah ditangani KPK dalam 10 tahun terakhir. Namun omongan Pandu sudah dibantah oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas serta Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Sementara pengguna mickroblog lainnya menganggap Boediono sudah terjebak. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu dianggap baik dan tak mungkin melakukan seperti yang dituduhkan.
"Org baik yg terjebak diatara kaum srigala," kata Faisol Alqattary dengan @faisolalqattary.
JAKARTA - Berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Presiden XI, Boediono sebagai tersangka dalam kasus penggelontoran dana
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor