Dibidik KPK, Nazaruddin Terlanjur ke Singapura
Kamis, 26 Mei 2011 – 22:00 WIB

Dibidik KPK, Nazaruddin Terlanjur ke Singapura
Namun Patrialis tak mau disudutkan lantaran Nazaruddin terlanjur lolos ke Singapura. Alasannya, pihaknya hanya menjalankan permintaan KPK. "Kita terima (permintaan KPK) pada 24 Mei, sekiar pukul 18.00. Jadi setelah sekitar 24 jam (setelah Nazaruddin pergi ke Singapura)," ujar Patrialis.
Meski demikian ditegaskan pula, pihaknya bisa saja mencabut paspor Nazaruddin. Namun menurut menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hal tersebut tergantung KPK.
Terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan bahwa pada pekan depan KPK akan memeriksa Nazaruddin. Anggota DPR yang terpilih dari daerah pemilihan Lumajang-Jember itu diharapkan bisa memenuhi panggilan KPK.
"Harapan kami Pak Nazaruddin itu juga kan punya martabat, punya harga diri. Kami hormati dan keterangan dari Nazaruddin tentu saja akan memberikan kontribusi besar buat upaya KPK dan kita semuanya untuk membongkar barang-barang yang tidak benar," ujar Busyro saat ditemui usai penandantananan nota kesepamahaman dengan Kementrian BUMN, Kamis (26/5).
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin semakin terjepit. Nazaruddin yang baru saja dilengserkan dari kursi Bendahara Umum (Bendum) ternyata
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya