Dibuka Lagi, Penempatan TKI Rumah Tangga ke Malaysia
Rabu, 16 November 2011 – 19:42 WIB
”Sebagai salah satu persiapan dan mengawali implementasi Amandemen MoU 2006 maka kedua negara telah sepakat untuk membentuk Joint Task Force (JTF) atau Satuan Tugas Gabungan. Pembentukan JTF juga dimaksudkan untuk memberikan bantuan penyelesaian yang tepat dan cepat bagi berbagai permasalahan yang muncul di lapangan, ”kata Muhaimin.
Dalam pertemuan JTF Indonesia-Malaysia ini telah menyepakati skema penempatan yang diformulasikan bersama dan akan segera disosialisasikan kepada stakeholders dan Kedua pihak akan menerapkan law enforcement secara tegas terhadap PPTKIS/agen yang tidak melakukan penempatan TKI sesuai dengan protokol MoU.
Dijelaskan Muhaimin, JTF tersebut berada di Indonesia dan Malaysia. JTF Indonesia terdiri dari unsur Kemenakertrans, Kemenlu, Kemenhukum dan HAM, Kemeneg PP dan Perlindungan Anak, BNP2TKI, serta Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, sedangkan JTF Malaysia terdiri dari Kementerian terkait dan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala lumpur. (cha/jpnn)
JAKARTA-- Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau sektor domestik ke Malaysia siap dibuka lagi. Ini sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara