Diburu 23 Hari, Otak Perampokan Uang THR Rp 1,1 Miliar Akhirnya Tertangkap

Diburu 23 Hari, Otak Perampokan Uang THR Rp 1,1 Miliar Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Nur juga yang mengenalkan Mus dengan tersangka Rustam.

“Ini masih terus kami kembangkan,” ungkap Direktur Reskrim Umum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman, Minggu (9/7).

Di sisi lain, Kapolres Kutim AKBP Rino Eko mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap perampok itu.

Dia juga berjanji akan mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena menambahkan, pelaku yang ditangkap di Balikpapan tersebut ditemukan dengan tidak membawa semua barang bukti hasil rampokan.

“Pemeriksaan terhadap pelaku belum selesai. Barang bukti (Rp 1,1 miliar) belum kami peroleh semua, sebab masih terpisah-pisah. Tidak dia bawa semua. Maka dari itu masih kami kembangkan kasus ini,” terang Sena. (aim/mon/tom/k18)


Setelah melakukan pencarian selama 23 hari, polisi akhirnya menangkap seluruh kawanan perampok uang tunjangan hari raya (THR) PT Multy Pacific Indonesia


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News