Dibutuhkan 100 Ribu Teknisi Pendingin Ruangan, Harus Bersertifikat

Dibutuhkan 100 Ribu Teknisi Pendingin Ruangan, Harus Bersertifikat
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Teknis Pusat (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Foto: Kemenaker

Ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi lapangan pekerjaan tersebut. Bahkan, KLHK dan Kemnaker mengupayakan agar teknisi-teknisi ini bisa mendapat benefit lebih setelah mengikuti sertifikasi.

”Kita akan mewujudkan bahwa harus ada teknisi dengan gaji dua sampai lima kali lipat UMR (upah minimum regional, Red),” lanjut Ruandha. (deb)

Pemerintah menaksir kebutuhan teknisi pendingin ruangan bersertifikasi untuk sektor ini hingga 100 ribu tenaga kerja.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News