Dibutuhkan 1.225 PNS untuk Tenaga Pengawas Perusahaan

Dibutuhkan 1.225 PNS untuk Tenaga Pengawas Perusahaan
Dibutuhkan 1.225 PNS untuk Tenaga Pengawas Perusahaan
Untuk penambahan tenaga pengawas ini, lanjut Muhaimin, pihaknya telah melakukan berbagai langkah. Di antaranya mengangkat tenaga pengawas dengan membebankan anggaran ke APBN/APBD, kerja sama dengan PT Jamsostek dan pemda .

"Mengingat kebutuhan pengawas ini mendesak, kami sangat membutuhkan tambahan anggaran di APBN 2012 sebanyak Rp 232,5 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan tenaga pengawas," tandasnya.

Tidak dijelaskan lebih rinci kapan dan bagaimana proses rekrutmen untuk PNS yang ditugaskan sebagai tenaga pengawas ini.(esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Tuntut Persoalan NII Tuntas

JAKARTA- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih membutuhkan banyak tenaga pengawas untuk mengawasi ratusan ribu perusahaan di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News