Dibutuhkan 1.225 PNS untuk Tenaga Pengawas Perusahaan
Rabu, 25 Mei 2011 – 16:39 WIB
Untuk penambahan tenaga pengawas ini, lanjut Muhaimin, pihaknya telah melakukan berbagai langkah. Di antaranya mengangkat tenaga pengawas dengan membebankan anggaran ke APBN/APBD, kerja sama dengan PT Jamsostek dan pemda .
Baca Juga:
"Mengingat kebutuhan pengawas ini mendesak, kami sangat membutuhkan tambahan anggaran di APBN 2012 sebanyak Rp 232,5 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan tenaga pengawas," tandasnya.
Tidak dijelaskan lebih rinci kapan dan bagaimana proses rekrutmen untuk PNS yang ditugaskan sebagai tenaga pengawas ini.(esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih membutuhkan banyak tenaga pengawas untuk mengawasi ratusan ribu perusahaan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal