Dicap Pendukung Teroris, Gerindra Laporkan 11 Akun Medsos
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra melaporkan sebelas akun media sosial ke Bareskrim Polri. Hal ini berkaitan tudingan Gerindra sebagai partai pendukung teroris.
Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/640/V/2018/Bareskrim tanggal 15 Mei 2018.
Menurut dia, tidak mungkin Gerindra mendukung teroris karena Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto adalah sosok anti-teroris.
“Pak Prabowo terlibat aksi pembebasan sandera di Papua oleh teroris,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/5):
Bahkan hingga kini Prabowo tetap bersikap sebagai prajurit dengan nilai patriotisme yang tak pernah pudar.
Dia menambahkan, di dalam anggaran dasar partai Gerindra secara tegas menyatakan bahwa landasan partai adalah Pancasila. Sehingga dipastikan, tak ada sikap atau tindakan partai yang menyimpang dari Pancasila.
"Apalagi mendukung terorisme dan radikalisme. Itu jauh sekali. Makanya itu pencemaran nama baik," tegasnya.
Dia menuturkan, tudingan dari akun itu telah mencoreng nama baik Partai Gerindra yang sudah dibangun selama ini. "Tuduhan itu bisa menimbulkan kebencian golongan masyarakat kepada kami Partai Gerindra. Ini berbahaya," pungkas Habiburokhman.
Dari sebelas akun media sosial yang dilaporkan, sepuluh di antaranya merupakan akun Facebook.
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Menjelang Putusan MK, Pembicaraan Kursi Kabinet Prabowo-Gibran Kian Intensif
- Sowan ke Elite Politik, Prabowo Dinilai Menunjukkan Sikap Kenegarawanan