Dicatut Katalog Prostitusi Online, Dinar Candy Lapor Polisi

Dicatut Katalog Prostitusi Online, Dinar Candy Lapor Polisi
Dinar Candy. Foto: Instagram/dinarcandy

jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy meradang saat tahu namanya dicatut katalog prostitusi online. Dalam katalog itu tertulis bahwa tarif kencan dengan Dinar Candy sebesar Rp 80 juta.

"Dia bilang, ini Dinar DJ yang lagi naik daun dihargai 80 juta selama 5 jam. Enggak lah itu kerja rodi banget, enggak pernah kayak gitu juga," ujar Dinar Candy di Polda Metro Jaya.

Dipatok dengan harga segitu, DJ seksi ini tidak terima. Bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, dia melaporkan pemilik akun twitter Amoy_angels yang menyebarkan katalog itu.

Menurut Dinar Candy, dia sengaja melaporkan kasus tersebut karena merasa terganggu dan memberikan dampak buruk pada pekerjaannya.

Selain itu, dia juga ingin memberikan efek jera pada pihak yang telah mencatut namanya. "Aku ingin dia sadar dan kapok karena mencatut nama aku untuk mencari keuntungan," tukasnya.

"Ini sudah keterlaluan dan sungguh sangat merugikan, bukan apa apa, aku justru jadi khawatir akan berefek pada pekerjaanku, takutnya nanti banyak klien yang akan membatalkan kontraknya," sambungnya.

Dalam laporannya, Dinar Candy menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.

"Kami selaku kuasa hukum dari Dinar Candy, memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini, karena perbuatan yang diduga dilakukan pemilik akun amoy_angels secara terang terangan telah merugikan klien kami," tandas Henry Indraguna. (mg7/jpnn)


DJ Dinar Candy meradang namanya dicatut katalog prostitusi online. Dalam katalog itu tertulis bahwa tarif kencan dengan DJ Dinar Candy sebesar Rp 80 juta.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News