Dicatut, RI-1 Belum Punya Langkah Hukum
Selasa, 03 November 2009 – 18:25 WIB
Dicatut, RI-1 Belum Punya Langkah Hukum
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar membantah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam rekayasa kriminalisasi Bibit-Chandra. Menurut dia, Presiden justru menjadi korban karena namanya dicatut oleh Anggodo serta beberapa orang lainnya, yang percakapannya baru saja dibeberkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11). Sementara, mantan anggota DPR RI, Mochtar Ngabalin, mengatakan kalau Patrialis terlalu cepat menyimpulkan bahwa SBY tak terlibat. Mochtar bahkan menilai pernyataan bekas rekannya di Senayan itu terlalu berani, karena proses persidangan masih berlangsung.
"Soal RI-1 (Presiden SBY) itu hanya dicatut (namanya) aja. Nggak ada hubungan sama sekali. Fitnah," sebut Patrialis, saat dicegat wartawan ketika hendak keluar dari ruang sidang MK.
Namun, Menkum HAM belum bisa berkomentar apakah Presiden SBY akan mengajukan upaya hukum akibat aksi pencatutan namanya itu. Dia hanya berharap kasus ini tak bergulir menjadi politisasi atau fitnah. "Ini permainan orang-orang itu aja (Anggoro dkk)," tegas Patrialis lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar membantah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan