Dicecar di Sidang Jessica, Ahli Forensik pun Naik Pitam

Dicecar di Sidang Jessica, Ahli Forensik pun Naik Pitam
Suasana sidang kasus kematian Wayan Mirna. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mencecar saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Polri Kramatjati, Slamet Purnomo, dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Otto melayangkan pertanyaan, mengapa Slamet tidak mengautopsi secara keseluruhan tubuh Mirna.‎ Pertanyaan itu dilontarkan karena Slamet mengaku hanya memeriksa lambung dan hati. Padahal, menurut Otto, bisa saja Mirna meninggal kerena sakit jantung atau stroke.

"Kenapa tidak dilakukan autopsi? Ada kemungkinan misal mati karena jantung. Ada kemungkinan bisa mati karena stroke," ujar Otto.

Menanggapi itu, Slamet naik pitam lantaran pihak Jessica terus mempertanyakan mengapa tak dilakukan autopsi terhadap Mirna. Slamet menyatakan ada cara lain untuk mengetahui mengapa Mirna tewas.

"Analisa dokter bukan hanya satu, kenapa saya yakin dia mati karena racun? Karena banyak runtutan dia mati karena sianida. Bapak tidak mengerti bagaimana kerja dokter, bagaimana kerja saya bukan hanya satu sebab saja. Makanya saya jelaskan, tapi bapak masih terus aja begitu," tegas Slamet.

Slamet awalnya sempat menjawab dengan santai bahwa memang setiap kejadian tak selalu harus dilakukan autopsi. "Dan dalam kasus sianida, untuk membuktikan racun dalam tubuh itu yang saya pakai adalah lambung, karena racun tersisa di sana," ujarnya.

"Kalau bukan sianida maka jantung tak pernah luka, tak pernah kejang-kejang. Racun lain biasanya muntah-muntah, lalu ke syaraf dan kejang," tambah dia.

Namun Otto kembali menanyakan hal yang sama, yakni kenapa tak dilakukan autopsi. "Tapi saudara tak autopsi, tak memeriksa jantung. Kalau tak memeriksa jantung, apakah bisa menentukan ini sakit jantung apa bukan?" tanya Otto.

JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mencecar saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Polri Kramatjati, Slamet Purnomo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News