Dicecar Mufti Anam, Himbara Batalkan Rencana Cek Saldo Berbayar di ATM Link
Senin, 14 Juni 2021 – 20:01 WIB
Dia menjelaskan, sesungguhnya bank-bank swasta juga menerapkan biaya di ATM. Hal itulah yang semula akan dinormalkan.
"Sesungguhnya semua bank itu mengenakan biaya itu sesungguhnya, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan. Namun, rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh bank, yang tadinya mau meng-educate orang supaya lebih ke mobile banking," katanya. (*/adk/jpnn)
Mufti Anam mengatakan, pengenaan pungutan itu membuktikan bank-bank BUMN tidak kreatif menggali sumber pendapatan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Mufti Anam Usul DPR Bikin Panja Menelusuri Investasi BUMN di Sejumlah Perusahaan Startup
- MLT BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Dapat Rumah Layak, Alhamdulillah
- Kolaborasi Program Kemenkeu Satu Berdayakan UMKM di Daerah Ini Lewat berbagai Kegiatan
- Timwas Haji DPR Mufti Anam Puji Semangat Kemenag Melakukan Perbaikan
- Gegara Berprestasi, Erick Didoakan Legislator PDIP jadi Cawapres Ganjar Pranowo
- DPR Minta BSI Bertanggung Jawab, Jangan Anggap Sepele jika Data Nasabah Bocor