Dicecar Pengacara Gus Nur, Anak Buah Gus Yaqut Mengaku Begini

Dicecar Pengacara Gus Nur, Anak Buah Gus Yaqut Mengaku Begini
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat GP Anshir, Abdul Rahman saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa Gus Nur terkait kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Abdul lantas menjawab bahwa dalam video itu, menganggap ada sebagian pernyataan Gus Nur dinilai menghina NU. "Tentu saja," jawab Abdul

Kemudian, tim hukum Gus Nur kembali mengajukan pertanyaan kepada Abdul soal tindakan selanjutnya setelah melihat video itu.

Dia pun mengaku langsung melaporkan kepada Gus Yaqut yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama.

"Setelah mengetahui video itu, beberapa saat kemudian, dalam pertemuan pertama dengan ketum GP Ansor (Gus Yaqut,red) saya melaporkan," katanya.

Usai melihat video itu, lanjut Abdul, Ketua GP Ansor Gus Yaqut memerintahkan untuk ditindaklanjuti dengan membut laporan ke polisi.

"Ketua GP Ansor Yaqut menyatakan ini harus diproses secara hukum dan menunjuk LBH GP Ansor memprosesnya," katanya lagi.

Selain itu, Abdul juga mengaku hanya diperintah menjadi saksi pelapor. Dia, tak membuat laporan itu. Lantaran, Gus Yaqut langsung menunjuk tim hukum GP Ansor.

"Saya diminta untuk jadi saksi pelapor," pungkas Abdul. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/2)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News