Dicecar Pengacara Gus Nur, Anak Buah Gus Yaqut Mengaku Begini
Abdul lantas menjawab bahwa dalam video itu, menganggap ada sebagian pernyataan Gus Nur dinilai menghina NU. "Tentu saja," jawab Abdul
Kemudian, tim hukum Gus Nur kembali mengajukan pertanyaan kepada Abdul soal tindakan selanjutnya setelah melihat video itu.
Dia pun mengaku langsung melaporkan kepada Gus Yaqut yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama.
"Setelah mengetahui video itu, beberapa saat kemudian, dalam pertemuan pertama dengan ketum GP Ansor (Gus Yaqut,red) saya melaporkan," katanya.
Usai melihat video itu, lanjut Abdul, Ketua GP Ansor Gus Yaqut memerintahkan untuk ditindaklanjuti dengan membut laporan ke polisi.
"Ketua GP Ansor Yaqut menyatakan ini harus diproses secara hukum dan menunjuk LBH GP Ansor memprosesnya," katanya lagi.
Selain itu, Abdul juga mengaku hanya diperintah menjadi saksi pelapor. Dia, tak membuat laporan itu. Lantaran, Gus Yaqut langsung menunjuk tim hukum GP Ansor.
"Saya diminta untuk jadi saksi pelapor," pungkas Abdul. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/2)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- GP Ansor Dirikan 250 Posko Mudik, Bantu Masyarakat Nyaman Pulang Kampung
- GP Ansor Rajut Persatuan Pascapilpres dan Kembangkan Potensi Anak Muda Indonesia
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Soal Politik, Ketum GP Ansor: Kami Tunggu Arahan PBNU
- Mengapa Kongres GP Ansor di Atas KM Kelud? Apa Saja Fasilitasnya?
- Kongres XVI GP Ansor jadi Wadah Pemuda Indonesia Memperkuat Kebangkitan Bangsa Maritim