Dicekal KPK, Sekda Dumai Batal Naik Haji

Dicekal KPK, Sekda Dumai Batal Naik Haji
Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos

Terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengakui jika penyidik lembaga antirasuah sedang menelusuri sebuah perkara dugaan korupsi di Bengkalis.

"Ada kegiatan tim KPK dari bagian penindakan di Kabupaten Bengkalis. Namun, informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan saat ini," katanya melalui pesan singkat pada Senin malam.

Saat disinggung soal pencegahan Nasir ke luar negeri, mantan aktivis Indonesian Corruption Watch ini tidak membantahnya. Permintaan cegah tersebut mengacu pada Pasal 12 UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

"Kami menyampaikan pada imigrasi," ucap Febri menambahkan. Dia tidak merespons ketika ditanya apakah sudah ada tersangka dalam kasus itu.

Informasi yang berkembang di Riau, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan tahun jamak dengan anggaran triliunan rupiah. KPK sendiri dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Polres Bengkalis, sejak 2016 lalu. (fat/jpnn)


Sekretaris Daerah Kota Dumai, Provinsi Riau, M Nasir batal berangkat haji, Rabu (5/8) lalu karena berstatus dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News