Diciduk Satpol PP, Ladies Tempat Hiburan Malam: Cari Duit, Pak
Jumat, 26 Mei 2017 – 19:52 WIB
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak Kamis (18/5) lalu hingga tujuh hari setelah perayaan Idulfitri.
“Bagi pengelola hotel, kami juga mengimbau agar melakukan pemantauan dan mencegah terjadinya praktik prostitusi atau perbuatan mesum dengan cara lebih selektif menerima tamu berpasangan yang menginap di hotel. Selain itu, bagi setiap pengunjung juga harus diperiksa dan meninggalkan kartu identitas mereka,” ujar Basri. (bbg)
Aparat satpol PP, kepolisian, polisi militer (PM), dan kejaksaan menemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Prakla Berbas Pantai,
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam
- Kapal Terbalik di Bontang, 9 Nelayan Hilang
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa