Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Merasa Difitnah

Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Merasa Difitnah
Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Anwar Usman yang menyandang status hakim terlapor dalam dugaan pelanggaran etik.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, di Gedung MK, pada Selasa (7/11) sore.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Jimly membacakan putusan MKMK.

"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," imbuhnya.(mcr4/jpnn)

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan banyak fitnah dialamatkan kepadanya.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News