Dicurigai Khalwat di Ruko, Dua Gadis Digerebek

Dicurigai Khalwat di Ruko, Dua Gadis Digerebek
Dicurigai Khalwat di Ruko, Dua Gadis Digerebek
LANGSA - Diduga melakukan perbuatan khalwat (bersunyi-sunyi) bersama pasangan non muhrimnya, dua gadis belia asal Pangkalan Berandan, Sumatera Utara diringkus warga. Mereka adalah  Maya (22) dan Dinda (20), seterusnya digelandang ke kantor WH.

Penggerebekan dilakukan penduduk Gampoeng Blang Seunibong, Langsa Kota dari dalam sebuah rumah toko (ruko) bahan bangunan Sahabat Baru. Pelaku diciduk bersama pemiliknya Hendra (33) warga setempat, Sabtu (12/5).

Kepada Metro Aceh (Grup JPNN) Kepala Dusun Pajak Sayur, Gampoeng Blang Seunibong, Abdurrahim menerangkan, kedua gadis tersebut terpaksa digerebek oleh warganya, karena dicurigai melakukan perbuatan melanggar syariat.

"Jadi wajar warga curiga dengan gelagat tiga pelaku ini, apalagi ketiganya tidak keluar dalam waktu lama. Maka untuk mencegah terjadinya perbuatan yang dapat mencemarkan gampoeng dan melanggar syariat islam yang berlaku di sini, warga terpaksa menggerebek mereka saat dalam ruko," terang Abdurrahim.

LANGSA - Diduga melakukan perbuatan khalwat (bersunyi-sunyi) bersama pasangan non muhrimnya, dua gadis belia asal Pangkalan Berandan, Sumatera Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News