Didakwa Suap Jaksa dan Polisi, Djoko Tjandra: Santai Sajalah
Kamis, 25 Maret 2021 – 13:59 WIB

Terdakwa Djoko Tjandra. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jaksa membeberkan, uang yang diberikan Djoko Tjandra kepada Napoleon sejumlah SGD200 ribu serta USD370 ribu, kemudian USD100 ribu kepada Prasetijo. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Djoko Tjandra mengaku tidak memiliki tekanan meski didakwa jaksa penuntut umum (JPU) telah menyuap pejabat Polri dan petugas Korps Adhiyaksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan