Didalami, Percobaan Suap Kasus Pemkab Batubara
Selasa, 12 Juli 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mencari bukti yang cukup untuk menjerat Direktur PT Pacific Fortune Management (PFM) Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution dengan tuduhan percobaan penyuapan. Pasalnya, petugas kejaksaan menyita uang Rp 224,3 juta saat menangkap Daud di Medan, pekan lalu.
Namun Daud berkilah uang tersebut didapat dari Ilham, yang memintanya mencari orang yang bisa menangguhkan Komisaris PFM Rachman Hakim, yang ditahan bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung karena terjerat kasus penyelewengan dana kas milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara senilai Rp 80 miliar. "Masih terus kita dalami, dan pembuktiannya tak gampang," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad di Kejakgung, Selasa (12/7).
Noor menambahkan, salah satu syarat adanya percobaan penyuapan bila tersangka menawarkan atau mengajukan uang ke petugas. "Makanya saya bilang, kita dalami dulu," tegas mantan Kajati Gorontalo ini.
Sementara Daud saat diwawancarai wartawan mengatakan, ongkos penangguhan penahanan Rahman senilai Rp 220 juta. Dalih Daud, uang Rp 200 juta diberikan pada orang yang punya koneksi dengan orang kejaksaan bernama David. Sedangkan Daud mengantongi Rp 20 juta untuk operasional dirinya. Sementara menurut Ilham, uang Rp 4,3 juta yang disita kejaksaan adalah adalah miliknya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mencari bukti yang cukup untuk menjerat Direktur PT Pacific Fortune Management (PFM) Ilham Martua Harahap dan Daud
BERITA TERKAIT
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis