Didenda Puluhan Juta Karena Buang Limbah Daging Bebek

Didenda Puluhan Juta Karena Buang Limbah Daging Bebek
Didenda Puluhan Juta Karena Buang Limbah Daging Bebek

Seorang pria dihukum denda puluhan juta karena membuang ratusan kilogram daging bebek di taman Adelaide yang dikenal dengan bebek-bebeknya.

Pengadilan Lingkungan, Sumber Daya, dan Pembangunan telah menjatuhkan denda sebesar  $ 5.600 atau sekitar Rp 60 juta kepada pria bernama Huaqi Li atas empat dakwaan menggunakan sebuah kendaraan untuk membuang sampah.

Huaqi Li juga diwajibkan membayar biaya penuntutan Dewan Kota Adelaide sebesar $ 900 (Rp9,6 juta) dan $ 640 (Rp680 juta) pada pungutan korban kejahatan.

Seorang hakim menemukan Huaqi Li, yang memiliki toko takeaway bernama Jue Wei menjual leher bebek rebus di kota pecinan, Adelaide, membuang empat drum 50 liter berisi potongan daging bebek di tempat sampah umum di Himeji Gardens pada bulan September dan Oktober tahun lalu.

Taman Himeji bergaya Jepang, di South Terrace, dipenuhi dengan ikan, bebek, dan kura-kura.

Didenda Puluhan Juta Karena Buang Limbah Daging Bebek Photo: Bebek di Himeji Gardens Adelaide. Taman Himeji bergaya Jepang, di South Terrace, dipenuhi dengan ikan, bebek, dan kura-kura. (ABC Open: Rio Jones)

Staf dewan kota memasang kamera CCTV setelah laporan sejumlah besar unggas dibuang di tempat sampah milik kebun tersebut.

Pada empat tanggal terpisah, rekaman kamera keamanan menunjukkan mobil station wagon Holden berwarna hitam dengan nomor parkir terdaftar atas nama Li di South Terrace di sebelah tempat sampah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News