Didenda Puluhan Juta Karena Buang Limbah Daging Bebek

Didenda Puluhan Juta Karena Buang Limbah Daging Bebek
Didenda Puluhan Juta Karena Buang Limbah Daging Bebek

"Ini adalah pengalihan tanggung jawab yang tidak dapat diterima atas biaya dari orang atau badan yang memiliki manfaat dari proses apa pun yang menghasilkan limbah bagi para pensiunan dewan.

"Selain itu, pembuangan potongan-potongan unggas di taman sampah memiliki potensi menciptakan kondisi yang tidak menyenangkan bagi pengguna Taman Himeji."

Hukuman maksimum yang bisa diterima Huaqi Li adalah denda $ 120.000 atau Rp1,2 miliar hingga dua tahun penjara.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia bermaksud untuk kembali ke China setelah pengadilan dijatuhkan.

Huaqi Li tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News