Didenda Puluhan Juta Karena Buang Limbah Daging Bebek
Minggu, 22 Juli 2018 – 16:00 WIB

Didenda Puluhan Juta Karena Buang Limbah Daging Bebek
"Ini adalah pengalihan tanggung jawab yang tidak dapat diterima atas biaya dari orang atau badan yang memiliki manfaat dari proses apa pun yang menghasilkan limbah bagi para pensiunan dewan.
"Selain itu, pembuangan potongan-potongan unggas di taman sampah memiliki potensi menciptakan kondisi yang tidak menyenangkan bagi pengguna Taman Himeji."
Hukuman maksimum yang bisa diterima Huaqi Li adalah denda $ 120.000 atau Rp1,2 miliar hingga dua tahun penjara.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia bermaksud untuk kembali ke China setelah pengadilan dijatuhkan.
Huaqi Li tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan