Didesak Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah, Komjen Agus Respons Begini
jpnn.com, SINTANG - Komnas HAM mendesak Mabes Polri untuk segera mengambil alih penanganan kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Sebab, kepolisian di Kalbar dianggap tak cakap menangani kasus itu.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, sejauh ini kasus perusakan masjid Ahmadiyah tersebut tetap dalam penanganan penyidik Polda Kalbar.
“Kasus sudah ditangani oleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (6/9).
Menurut Agus, Bareskrim hanya akan memberikan bantuan saja kepada penyidik Polda Kalbar, tidak mengambil alih.
“Kalau mereka mampu kenapa diambil alih. Sementara kami asistensi dan siap back up bila ada permintaan,” tegas pria lulusan Akpol 1988 itu.
Diketahui dalam kasus ini penyidik Polda Kalbar sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Semuanya juga sudah menjalani penahanan.
Sebelumnya, ratusan warga merusak masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar ditangani kepolisian di sana. Bareskrim Polri tak akan mengambil alih dan hanya membantu saja.
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Pleno KPU RI, Sebegini Perolehan Suara Anies, Prabowo, dan Ganjar di Kalbar
- Anies Ajak Masyarakat Sintang Wujudkan Perubahan Pekan Depan
- Demi Menyejahterakan Petani, Ganjar Tegaskan Indonesia Harus Punya Dewan Sawit Nasional
- Mampir ke Pasar Kapuas Indah Pontianak, Ganjar Beli Sepatu Seharga Rp 65 Ribu