Diduga, Ada 151 Rekening Liar di Kemdiknas

Diduga, Ada 151 Rekening Liar di Kemdiknas
Diduga, Ada 151 Rekening Liar di Kemdiknas
“Kemdiknas memang memberikan keleluasaan bagi para PTN untuk mengajukan pembukaan ekening, pasalnya agar mempermudah audit keuangannya dan pertanggungjawabannya. Tetapi tetap bisa dilacak dan diawasi oleh pusat,” jelasnya.

Dengan kondisi seperti itu, Mendiknas juga mengimbau agar pihak lain jangan terlalu dini untuk menilai rekening tersebut sebagai rekening liar yang tidak jelas keberadaannya. “Ini bukanlah rekening liar yang nggak jelas juntrungannya. Ini terlacak, tetapi memang ada yang belum dilaporkan dan disetujui oleh Kemenkeu,” ujarnya.

Lebih jauh Mendiknas menambahkan, langkah-langkah  pihak Kemdiknas dengan adanya rekening tersebut adalah Mendiknas telah mengeluarkan  Surat Menteri Pendidikan Nasional tanggal 5 Agustus 2010 No.335/PMS/MPN/2010 perihal tindak lanjut atas temuan BPK RI tahun 2009 dengan menginstruksikan kepada satker bersangkutan untuk memantau dan melaporkan atas rekening yang berada dalam penguasaannya selaku kuasa pengguna anggaran dan dilaporkan dalam laporan keuangan. “Jadi, semua rekening ini di dalam pengawasan Kemdiknas,” imbuhnya.(cha/jpnn)


JAKARTA — Desas-desus adanya rekening liar di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dibenarkan Mendiknas Muhammad Nuh. Terendus ada 151


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News