Penunjukan Perusahaan Asuransi TKI Patut Dicurigai
Senin, 25 Oktober 2010 – 23:13 WIB
JAKARTA - Komisi IX DPR memastikan segera memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, terkait keputusannya menunjuk langsung PT Asuransi Central Asia selaku pihak penyelenggara tunggal asuransi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Anggota Komisi IX, Ledia Hanifa Amaliah, menilai tindakan Muhaimin itu melanggar aturan persaingan usaha.
Kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10), Ledia mengatakan, keputusan Muhaimin melalui Kepmennakertrans Nomor 209/MEN/IX/2010 tentang penetapan Konsorsium Asuransi TKI diduga bertentangan dengan keputusan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU). "Seorang menteri dilarang menunjuk langsung perusahaan asuransi untuk membayarkan asuransi TKI," kata Ledia.
Baca Juga:
Dijelaskan Ledia, prosedur penetapan perusahaan asuransi sebagai institusi pembayar asuransi TKI harus melalui mekanisme tender secara terbuka. Kalau prosedur itu dilanggar, jelas menyalahi aturan.
Sementara itu, anggota Komisi IX lainnya, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, sebenarnya Komisi IX pernah meminta penjelasan dari Muhaimin Iskandar terkait rencana bakal ditunjuknya perusahaan asuransi untuk TKI. "Waktu itu, Muhaimin mengatakan belum ada perusahaan asuransi yang ditunjuk. Kalaupun ada, akan dilakukan secara tender dan beauty contest. Kini kok sudah ada Keputusan Menakertrans tentang penetapan Konsorsium Asuransi TKI yang hanya menunjuk Asuransi Central Asia (ACA). Saya duga ada sesuatu dibalik itu," ungkapnya.
JAKARTA - Komisi IX DPR memastikan segera memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, terkait keputusannya
BERITA TERKAIT
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas