Diduga Ada Kartel Bank
Kamis, 14 Maret 2013 – 07:46 WIB
JAKARTA - Tingginya suku bunga kredit perbankan menjadi isu klasik yang dikeluhkan dunia usaha. Tudingan adanya kartel pun mengemuka. Hal inilah yang kini tengah ditelisik oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurut Nawir, sebagai institusi yang diberi amanat untuk mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, kartel merupakan salah satu perilaku yang harus ditiadakan. Sebab, lanjut dia, selain berdampak buruk bagi dunia usaha, kartel juga akan membuat daya saing perbankan Indonesia lemah. "Ingat, dua tahun lagi kita masuk era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kalau kita tidak kompetitif, kita akan dilindas oleh bank-bank asing," katanya.
Ketua KPPU M. Nawir Messi mengatakan, KPPU sudah memantau sektor perbankan sejak 2008. Fokus utamanya adalah menyoroti tingginya suku bunga kredit perbankan di Indonesia. Asumsi awal adalah tingginya suku bunga perbankan disebabkan karena masih tingginya BI rate. Tapi, ketika BI rate turun, penurunan suku bunga kredit sangat lamban.
Baca Juga:
"Jadi, ada dugaan perilaku koordinasi oleh pelaku industri perbankan. Istilah umumnya adalah kartel," ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum yang dihadiri pemangku kepentingan sektor perbankan, di Jakarta, Rabu (13/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Tingginya suku bunga kredit perbankan menjadi isu klasik yang dikeluhkan dunia usaha. Tudingan adanya kartel pun mengemuka. Hal inilah
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism