Diduga Anggota DPRD Berbuat Terlarang, Kombes Pol Anwar Buka Suara
jpnn.com, LAHAT - Rumor soal penangkapan seorang oknum anggota DPRD Lahat dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
Anwar mengatakan pihaknya memang saat ini masoh melakukan proses penyidikan.
"Untuk saat ini masih dilakukan proses penyidikan terhadap pelaku," kata dia Jumat (1/7).
"Kami lakukan penahanan dahulu untuk mempercepat proses penyidikan. Memang benar kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel."
Sejauh ini, Polda Sumsel masih belum mau membuka informasi lengkap terkait kasus yang menimpa oknum anggota DPRD tersebut.
Sebelumnya, beredar sebuah foto seorang pria yang memakai baju orange sedang ditahan di Polda Sumsel, pada Jumat pagi.
Pria tersebut diduga merupakan anggota DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Lahat tersebut diduga berinisial IM yang merupakan politisi dari Partai Gerindra.
Rumor soal penangkapan seorang oknum anggota DPRD Lahat yang berbuat terlarang dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Tinjau Tol Palembang-Kayuagung, Kapolda Sumsel Beri Imbauan Penting
- Polda Sumsel Tangkap 5 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Begini Kronologinya