Diduga Anggota DPRD Berbuat Terlarang, Kombes Pol Anwar Buka Suara
Sabtu, 02 Juli 2022 – 06:43 WIB
Kabarnya, IM dilaporkan atas kasus dokumen palsu ke Polda Sumsel pada pertengahan 2021 lalu. (lahatpos/jpnn)
Rumor soal penangkapan seorang oknum anggota DPRD Lahat yang berbuat terlarang dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Musnahkan 432 Kilogram Mi Kuning Mengandung Formalin
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau