Diduga Anggota DPRD Berbuat Terlarang, Kombes Pol Anwar Buka Suara
Sabtu, 02 Juli 2022 – 06:43 WIB

Diduga anggota DPRD Lahat berinisial IM saat ditahan di Polda Sumsel. Foto: dok lahatpos
Kabarnya, IM dilaporkan atas kasus dokumen palsu ke Polda Sumsel pada pertengahan 2021 lalu. (lahatpos/jpnn)
Rumor soal penangkapan seorang oknum anggota DPRD Lahat yang berbuat terlarang dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret