Diduga Aniaya Anak Panti, Ustaz Bro Digarap Polisi

Diduga Aniaya Anak Panti, Ustaz Bro Digarap Polisi
Diduga Aniaya Anak Panti, Ustaz Bro Digarap Polisi

jpnn.com - BATAM- Efriandi Sukma alias Ustaz Bro, terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap Dn, 9 dan Ad, 10, dua orang anak di Panti Asuhan Yaa Bunayya, Rempang Cate, Galang, Batam, pekan kemarin, sudah dipanggil dan mulai diperiksa oleh polisi unit PPA Satreskrim Mapolresta Barelang sejak, Rabu (7/5) malam.

Ustaz Bro kini mendapat pengawasan serius dari pihak kepolisian, meskipun statusnya belum tersangka.

Kasat reskrim Mapolresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo membenarkan, Ustaz Bro masih menjalani pemeriksaan dan statusnya belum tersangka. "Masih pemeriksaan awal," kata Ponco, seperti dilansir dari Batam Pos (Grup JPNN), Kamis (8/5).

Ustaz Bro saat ini sudah masuk kategori tahanan kota yang mana dia diperbolehkan pulang ke rumah, namun belum diperbolehkan ke luar kota.

"Orangtuanya yang jamin. Kata penyidik, dia bisa pulang tapi tak bisa keluar kota dulu," kata Nuraini, pelapor dugaan penganiayaan saat keluar dari unit PPA Polresta Barelang.

Akibat dugaan penganiayaan itu, Ad dan Dn mengalami luka memar dan luka di beberapa bagian tubuh. "Makanya dua anak ini mau dibawa ke psikiater dulu," kata Nuraini mantan tukang masak di Panti Asuhan Yaa Bunayya.

Nuraini mengaku, bukan hanya dua anak yang dianiaya tapi belasan anak panti asuhan lain juga mendapat perlakuan kasar dari Ustaz Bro.

"Sudah hampir dua tahun dia berlaku kasar. Hal sepele saja dia bisa memukul anak-anak seenaknya. Obat-obatan dari donatur malah dijadikan pajangan sementara banyak anak yang membutuhkan obat-obatan," kata wanita berkerudung itu.

BATAM- Efriandi Sukma alias Ustaz Bro, terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap Dn, 9 dan Ad, 10, dua orang anak di Panti Asuhan Yaa Bunayya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News