Diduga Buang Limbah ke Citarum, Izin Pabrik LSPV Terancam

Diduga Buang Limbah ke Citarum, Izin Pabrik LSPV Terancam
Limbah. Foto Ilustrasi dok JPNN

jpnn.com, PURWAKARTA - DPRD Purwakarta merekomendasikan penutupan operasional pabrik PT Lenzing South Pacific Viscose (LSPV), di Kecamatan Babakancikao.

Rekomendasi dikeluarkan setelah dewan menganalisa laporan masyarakat terkait limbah berbahaya yang yang berasal dari pabrik PT LSPV, diduga meracuni warga, serta dibuang ke sungai Citarum. Apalagi dalam dua bulan terakhir sudah puluhan warga keracunan.

“Kami sudah mengkaji berdasarkan aspirasi masyarakat, data, dan beberapa persitiwa yang terjadi. Akhirnya kami rekomendasikan agar PT LSPV menghentikan operasional seluruh perusahaannya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Mesakh Supriadi dalam keterangan pers yang diterima jpnn.com, Kamis (22/2).

Penutupan tersebut, menurut politikus Golkar ini, sifatnya sementara. Dewan akan mencabut rekomendasi bila perusahaan serat tekstil tersebut setelah membenahi managemen mengelolaan limbahnya.

“Kalau ditanya sampai kapan, ya tergantung perusahaan, kalau mereka sudah tidak membuang limbah ke sungai Citarum dan tidak ada bau tak sedap lag,” tegas Mesakh yang mengaku telah mengantongi bukti dan data soal limbah berhaya PT LSPV.

Sebelumnya, Rabu (21/2), ratusan warga Cicadas, Babakancikao, Purwakarta menggelar aksi demonstrasi dan menutup akses menuju perusahaan tersebut. Masyarakat menuntut operasional PT LSPV ditutup.

Sementara itu aktivis lingkungan dari Green Voulenteer Fondation (GVF) Purwakarta, Asep Budi menyebutkan, puluhan warga yang keracunan diduga akibat pencemaran udara yang terjadi di sekitar pabrik. Dia mensinyalir pencemaran itu disebabkan bocornya pipa pembuangan gas pabrik PT LSPV.

Menurut catatan GVF, kejadian ini bukan yang pertama. "Ini sudah kejadian keempat kalinya. Seharusnya perusahaan menutup sementara pabriknya sampai pengelolaan limbahnya dibenahi,” ujar Asep.(fat/jpnn)


DPRD Purwakarta merekomendasikan penutupan operasional pabrik PT Lenzing South Pacific Viscose (LSPV), di Kecamatan Babakancikao


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News