Diduga Cabuli Perempuan, Enam ABG Diciduk
jpnn.com - TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam anak baru gede (ABG) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berumur 16 tahun di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.
Hal ini seperti yang di sampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan kepada wartawan, Rabu (1/7).
Disebutkan Dodi Rahmawan, terkuaknya kasus asusila ini saat korban, EM, melaporkan enam anak yang mencabulinya. Adapun inisial pelaku SP (16), SD (20), YS (15), NH (14), HD (18) dan IA (17).
Enam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Ateng tanpa perlawanan saat dijemput di Kecamatan Jangong Jeget.
“Tidak ada perlawanan saat enam pelaku di jemput oleh anggota,” jelas Dodi Rahmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan dan AKP Arie Paloh, Kasat Lantas. (jur)
TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam anak baru gede (ABG) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama