Diduga Cabuli Perempuan, Enam ABG Diciduk

jpnn.com - TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam anak baru gede (ABG) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berumur 16 tahun di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.
Hal ini seperti yang di sampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan kepada wartawan, Rabu (1/7).
Disebutkan Dodi Rahmawan, terkuaknya kasus asusila ini saat korban, EM, melaporkan enam anak yang mencabulinya. Adapun inisial pelaku SP (16), SD (20), YS (15), NH (14), HD (18) dan IA (17).
Enam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Ateng tanpa perlawanan saat dijemput di Kecamatan Jangong Jeget.
“Tidak ada perlawanan saat enam pelaku di jemput oleh anggota,” jelas Dodi Rahmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan dan AKP Arie Paloh, Kasat Lantas. (jur)
TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam anak baru gede (ABG) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang