Diduga Cemburu, Oknum Polisi Tikam Kekasihnya
Sabtu, 21 Januari 2017 – 23:43 WIB
Akibat perbuatannya, oknum Hl, kata Kapolres, akan menerim ahukuman setimpal. Bahkan hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). (tom)
Seorang oknum polisi berpangkat Briptu Hl, 31, terancam diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah