Diduga Cemburu, Oknum Polisi Tikam Kekasihnya

Diduga Cemburu, Oknum Polisi Tikam Kekasihnya
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Akibat perbuatannya, oknum Hl, kata Kapolres, akan menerim ahukuman setimpal. Bahkan hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). (tom)


 Seorang oknum polisi berpangkat Briptu Hl, 31, terancam diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News