Diduga Cemburu, Oknum Polisi Tikam Kekasihnya
Sabtu, 21 Januari 2017 – 23:43 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Akibat perbuatannya, oknum Hl, kata Kapolres, akan menerim ahukuman setimpal. Bahkan hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). (tom)
Seorang oknum polisi berpangkat Briptu Hl, 31, terancam diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku