Diduga Dibagi-bagikan Paslon Hingga Kades

Diduga Dibagi-bagikan Paslon Hingga Kades
Ilustrasi uang/ Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil temuan dugaan pelanggaran sejak masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah yang digelar serentak di 264 daerah, Rabu (9/12). 

Pada Pemilihan Bupati Sleman, Yogyakarta, ditemukan sekitar 1.621 lembar kupon undian berhadiah mobil. Diduga kupon-kupon tersebut dibagikan kepada pemilih oleh salah seorang pasangan calon.

"Laporan ini kami rilis berdasarkan laporan Bawaslu Provinsi yang dikumpulkan dari teman-teman pengawas di lapangan," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuhron, Rabu (9/12). 

Hasil pengawasan juga menemukan adanya pembagian sembako oleh salah satu pasangan calon pada pilkada Muaro Jambi dan Kuantan Senggigi, Riau. Sementara pada Pemilihan Wali Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), pengawas menemukan pembagian uang oleh salah satu ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Untuk dugaan di Kuantan Senggigi kini prosesnya telah ditangani Sentra Gakumdu (penegakan hukum terpadu,red). Sementara di Kota Banjarmasin, itu berdasarkan laporan masyarakat dan sedang dalam proses oleh Panwas," ujarnya.

Pembagian uang kata Daniel, juga ditemukan diduga dilakukan salah satu pasangan calon pada Pilkada Kabupaten Kaur (Bengkulu), Kabupaten Gowa (Sulsel), Rokan Hulu (Riau), Gresik (Jatim), Konawe (Sultra) dan indikasi pembagian uang oleh salah seorang kepala desa pada pilkada Tapanuli Selatan (Sumut).

"Hasil temuan umumnya memerlihatkan pembagian uang secara langsung. Bahkan di Boyolali (Jawa Tengah) itu tertangkap tangan saat membangikan surat undangan untuk memilih. Jadi sejumlah uang sekitar Rp 15 ribu-Rp 20 ribu diselipkan pada surat C6 tersebut," ujar Daniel.

Dugaan pembagian uang oleh kepala desa untuk mendukung salah satu calon, kata Daniel, juga ditemukan pada Pilkada Kabupaten Seram Bagian Timur. Namun saat kepala desa diundang untuk klarifikasi, tidak hadir memenuhi undangan panwas setempat.(gir/jpnn)


JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil temuan dugaan pelanggaran sejak masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News