Si Cantik Berkerudung Menang, Jagonya SBY Ancang-ancang Gugat

jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ichsan Modjo-Li Claudia Chandra mengancam bakal mengajukan gugatan terkait proses Pilkada Serentak ke Mahkamah Konstitusi.
Langkah ini ditempuh pesaing pasangan incumbent Airin Rachmi Diany- Benyamin Davne dan pasangan Arsyid-Elvier itu, karena menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.
"Temuan-temuan di lapangan, terutama penggunaan APBD dan penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kami akan terus persoalkan, gugat ke MK," kata Ichsan di posko pemenangannya kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12).
Anak buah Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu juga menyebut adanya dugaan politik uang serta dugaan penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Tangsel untuk tim sukses salah satu pasangan calon.
"Ada indikasi kuat dana bansos Pemkot Tangerang Selatan digunakan untuk kepentingan timses. Itu akan saya laporkan juga. Kami terima hasilnya (Airin-Benyamin, prosesnya, tapi akan ajukan gugatan ke MK," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ichsan Modjo-Li Claudia Chandra mengancam bakal mengajukan gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026