Diduga Dikriminalisasi, Anggota DPRD Pasaman Dilindungi LPSK
Senin, 24 November 2014 – 17:45 WIB

Diduga Dikriminalisasi, Anggota DPRD Pasaman Dilindungi LPSK
LPSK juga berencana akan menyurati Polres Pasaman dan Kejaksaan Pasaman, untuk memperhatikan ketentuan UU Perlindungan Saksi dan Korban tersebut dalam penanganan kasus Anwir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan hukum kepada seorang anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, H Anwir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh