Diduga Dikriminalisasi, Anggota DPRD Pasaman Dilindungi LPSK

Diduga Dikriminalisasi, Anggota DPRD Pasaman Dilindungi LPSK
Diduga Dikriminalisasi, Anggota DPRD Pasaman Dilindungi LPSK

LPSK juga berencana akan menyurati Polres Pasaman dan Kejaksaan Pasaman, untuk memperhatikan ketentuan UU Perlindungan Saksi dan Korban tersebut dalam penanganan kasus Anwir. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan hukum kepada seorang anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, H Anwir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News