Diduga Dikriminalisasi, Anggota DPRD Pasaman Dilindungi LPSK
Senin, 24 November 2014 – 17:45 WIB
LPSK juga berencana akan menyurati Polres Pasaman dan Kejaksaan Pasaman, untuk memperhatikan ketentuan UU Perlindungan Saksi dan Korban tersebut dalam penanganan kasus Anwir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan hukum kepada seorang anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, H Anwir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik