Diduga Ejek Alquran, Ge Pamungkas Dilaporkan ke Bareskrim

Diduga Ejek Alquran, Ge Pamungkas Dilaporkan ke Bareskrim
Ge Pamungkas. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Setelah Joshua Suherman, kini giliran komika Ge Pamungkas yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Selsa (23/1).

Pemain film Susah Sinyal itu dilaporkan lantaran dianggap telah menistakan agam Islam saat melawak dalam acara mempromosikan film anyarnya itu.

“Ge mengutip salah satu ayat Alquran dan menjadikannya sebagai bahan olok-olok. Secara garis besar candaan Ge Pamungkas mencantumkan firman Allah sudah sangat menistakan,” kata Ketua FUIB Rahmat Himran di Bareskrim Polri.

Dalam video yang menjadi viral di media sosial, Ge juga dituding telah melecehkan Alquran.

“Tindakan Ge Pamungkas mengandung Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2 dan pada 156 KUHP,” tegas Rahmat.

Sebelumnya diberitakan, lawakan Ge Pamungkas dianggap mengandung sara. Berikut petikan lawakan Ge yang kontroversi itu.

"Dulu nih, Jakarta banjir. Apa coba itu, Weh, netizen itu, ini gara-gara (Ahok)," katanya menyinggung gubernur sebelumnya.

“Giliran banjir yang terjadi saat ini, ini adalah cobaan dari Allah SWT," kata Ge Pamungkas sambil melotot ke penonton.

Setelah Joshua Suherman, kini giliran komika Ge Pamungkas yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Selsa (23/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News